FUNGSI DAN TUGAS
SEKOLAH DAN PENGELOLA SEKOLAH
A.
FUNGSI
DAN TUGAS SEKOLAH
Sekolah
merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksanaan Teknis
(UPT) pendidikan formal. Secara
garis besar memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut
:
1. Melaksanakan
pendidikan formal selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan
sifat sekolah tersebut.
2. Melaksanakan
pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlak.
3. Melaksanakan
bimbingan dan penyuluhan bagi siswa di sekolah.
4. Membina Organisasi
Intra Sekolah (OSIS)/ IPM.
5. Melaksanakan Urusan
Tata Usaha dan Urusan Rumah Tangga Sekolah.
6.
Membina
kerja sama dengan orang tua, masyarakat dan dunia usaha.
7.
Bertanggung
jawab kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Propinsi/ Muhammadiyah.
Dalam melaksanakan tugasnya, sekolah dipimpin oleh
seorang Kepala Sekolah.
B.
FUNGSI
DAN TUGAS PENGELOLAAN SEKOLAH
Pengelolaan
sekolah terdiri dari :
1.
Kepala
Sekolah (Damiri, S.Pd.)
Kepala Sekolah berfungsi
sebagai Pimpinan Administrasi dan Supervisor.
1.1.
Kepala
Sekolah selaku pepimpin
Selaku pemimpin Kepala Sekolah
mempunyai tugas :
a.
Menyusun
perencanaan;
b.
Mengorganisasikan
kegiatan;
c.
Mengarahkan
kegiatan;
d.
Mengkoordinasikan
kegiatan;
e.
Melaksanakan
pengawasan;
f.
Melakukan
evaluasi terhadap kegiatan;
g.
Menentukan
kebijaksanaan;
h.
Mengadakan
rapat;
i.
Mengambil
keputusan;
j.
Mengatur
proses belajar mengajar;
k.
Mengatur
administrasi :
-
Kantor
-
Siswa
-
Pegawai
-
Perlengkapan
-
Keuangan
l.
Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)/ Ikata
Pelajar Muhammadiyah (IPM)
m. Mengatur hubungan
sekolah dengan masyarakat dan dunia usaha;
1.2.
Kepala
Sekolah selaku Administrasi
Selaku administrasi, Kepala
Sekolah bertugas menyelenggarakan Administrasi :
a.
Perencanaan;
b.
Pengorganisasian;
c.
Pengarahan;
d.
Pengkoordinasian;
e.
Pengawasan;
f.
Kurikulum;
g.
Kesiswaan;
h.
Kantor;
i.
Kepegawaian;
j.
Perlengkapan;
k.
Keuangan;
l.
Perpustakaan
1.3.
Kepala
Sekolah selaku Supervisor
Selaku supervisor Kepala Sekolah bertugas
menyelenggarakan supervisi mengenai :
a.
Kegiatan
belajar mengajar;
b.
Kegiatan
Bimbingan dan Penyuluhan;
c.
Kegiatan
Kokurikuler dan Ekstrakurikuler;
d.
Kegiatan
ketatausahaan;
e.
Kegiatan
kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha/ Instansi;
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat
mendelegasikan kepada guru yang ditunjukan sebagai wakil Kepala Sekolah.
2.1 Wakil Kepala Sekolah
urusan Kurikulum (AJAT SUDRAJAT, A.Md. )
Wakil Kepala
Sekolah urusan kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.
Menyusun
program pengajaran;
b.
Menyusun
pembagian tugas guru;
c.
Menyusun
jadwal pelajaran;
d.
Menyusun
jadwal evaluasi belajar;
e. Menyusun pelaksanaan
dan persyaratan naik/ tidak naik serta lulus/ tidak lulus.
f.
Menyusun
jadwal penerimaan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) dan penerimaan STTB;
g. Mengkoordinasikan dan
mengarahkan penyusunan program suatu pelajaran;
h. Menyediakan daftar
Buku Agenda Guru dan Siswa;
i.
Menyusun laporan pelaksanaan pengajaran secara
berkala;
j.
Pengkoordinasian
k. Penilai
l.
Identifikasi
dan pengumpulan
m. Penyusunan laporan
n. Jumlah Wakil Kepala Sekolah pada Sekolah
Menengah Tingkat Pertama
2.2 Wakil Kepala Sekolah
urusan/ bidang kesiswaan (SYAPARUDDIN,
S.Ag).
Wakil Kepala
Sekolah urusan/ bidang kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun program
pembinaan kesiswaaan / IPM;
b. Melaksanakan
bimbingan, pengarahaan dan pengendalian kegiatan siswa/ OSIS dalam rangka
menegakan disiplin dan tata tertib sekolah
c. Membina dan
melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan
kekeluargaan(5K) ;
d.
Memberikan pengarahan dalam pemeliharaan pengurus
OSIS ;
e.
Melekukan
pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi ;
f. Menyusun program dan
jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil;
g. Melaksanakan
pemiliharaan calon siswa teladan dan valon siswa penerima bea siswa ;
h. Mengadakan pemilihan
siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
i.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan
secara berkala;
j.
Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan
jadwal pelaksanaan
k. Pengorganisasian
l.
Peng
arahan
m. Ketenagaan (staffling)
2.
Guru
Selaku
guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan
proses belajar mengajar secara efektif dan efesien.
Tugas dan tanggung jawab
seorang guru meliputi :
a. Membuat program
pengajaran (rencana kegiatan belajar mengajar semester/ tahunan);
b.
Membuat
satuan pengajaran (persiapan mengajar);
c.
Melaksanakan
kegiatan belajar-mengajar;
d.
Melaksanakan
kegiatan penilaian belajar (semester / tahunan);
e. Mengadakan
pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadikan tanggung jawab;
f. Meneliti Daftar Hadir
Siswa seblum memulai pelajaran;
g. Membuat dan menyusun
Lembar Kerja (job sheet) untuk mata pelajaran yang memerlukan Lembar Kerja;
h.
Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa;
i.
Mengatur kebersihan ruang tempat praktik/ bengkel,
pengembalian alat pinjaman, pemeliharaan dan keamanan sarana praktik;
j.
Memeriksa apabila siswa sudah paham benar akan
cara penggunaan masing-masing dan peralatannya untuk menghindari terjadinya
kerusakan dan kecelakaan;
k. Mengadakan
pemeriksaan, pemeliharaan dan pengawasan kebersihan masing-masing dan alat-alat
praktik lainnya pada setiap akhir pelajaran.
3.1.
Wali Kelas
Wali
kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.
Pengelolaan
kelas;
b.
Penyelenggaraan
administrasi kelas yang meliputi :
-
Denah
tempat duduk siswa;
-
Papan
absensi siswa;
-
Daftar
pelajaran kelas;
-
Daftar
piket kelas;
-
Buku absen
siswa;
-
Buku
kegiatan belajar-mengajar;
-
Tata
tertib kelas;
c. Penyusunan /
pembuatan statistik bulanan siswa;
d.
Pengisian
daftar nilai siswa;
e.
Pembuatan
catatan khusus tentang siswa;
f.
Pencatatan
mutasi siswa;
g.
Pengisian
Laporan Pendidikan (Raport);
h.
Pembagian
Buku Laporan Pendidikan (Raport);
i.
Memeriksa
perlengkapan sekolah.
3.2. Guru urusan / Bidang
Perpustakaan (Romiza)
Guru
urusan/ Bidang Perpustakaan membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut :
a. Perencanaan Pengadan
buku/ bahan perpustakaan;
b.
Pengurusan
pelayanan perpustakaan;
c.
Perencanaan
pengembangan perpustakaan;
d. Pemeliharaan dan
perbaikan buku/ bahan perpustakaan;
e.
Inventaris
buku/buku perpustakaan;
f. Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala;
3.3.
Bimbingan
Penyuluhan / Bimbingan Kerier (Wali Kelas)
Bimbingan
Penyuluhan / Bimingan karier membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut :
a.
Penyusunan
program dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan;
b.
Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh
siswa tentang kesulitan belajar;
c.
Memberikan
layanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan
belajar;
d.
Melaksanakan
koordinasi dengan urusan praktik/ kepala instansi, wali kelas dan guru dalam
menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh siswa;
e. Penyusunan dan
pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan / program pendidikan bagi
siswa;
f. Memberikan saran dan
pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan
dan lapangan pekerjaan yang sesuai;
g. Mengadakan penilaian
pelaksanaan BP/ BK;
h. Menyusun laporan
pelaksanaan BP/ BK secara berkala.
3.4. Laboran / Juru
Bengkel (HARYONO, S.Pd.)
Laboran/ Juru Bengkel membantu guru praktik laboratorium/
praktek dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Membantu untuk
mempersiapkan ruang laboratorium/ praktik;
b.
Mempersiapkan
ruang laboratorium / praktik;
c.
Pemeliharaan
dan penyimpanan bahan/ alat praktik;
d.
Inventarisasi
bahan / alat praktik;
e.
Pengawasan
pelaksanaan praktik;
f. Penyusunan laporan
keadaan bahan alat praktik;
g. Menerima, memeriksa
dan meneliti alat-alat/ perkakas yang telah dikembalikan oleh guru/ siswa;
h. Mengetahui kegunaan
dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnya;
i.
Melaporkan
kalau ada alat rusak atau hilang kepada Kepala Instansinya untuk lebih lanjut.
3. Kepala Urusan /
Bagian Tata Usaha Sekolah (YUNITA,SIP.)
Kepala Urusan/ Bagian Tata Usaha Sekolah mempunyai tugas
melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah
meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Penyusunan program
tata usaha sekolah;
b.
Penyusunan
keuangan sekolah;
c.
Pengurusan
pegawai;
d. Pembinaan dan
pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah;
e.
Penyusunan
perlengkapan sekolah;
f. Penyusunan dan
penyajian data/ statistik sekolah;
g. Penyusunan laporan
pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatusahan secara berkala;
URAIAN PEMBAGIAN TUGAS ADMINISTRASI PEGAWAI TATA USAHA
SMP MUHAMMADIYAH I KOTAAGUNG KABUPATEN TANGGAMUS
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
NO.
|
NAMA
|
URAIAN TUGAS |
1.
|
YUNITA
(Kepala Tata Usaha)
|
Kepala Urusan Tata Usaha
Deskripsi Tugas :
1.
Bertanggung
Jawab langsung terhadap Kepala Sekolah atas semua tugas/ kegiatan
administrasi sekolah.
2.
Menyusun
program Tata Usaha Sekolah.
3. Membagi tugas
pegawai tata usaha.
4. Mengelola sarana
dan prasarana sekolah.
5. Memproses
surat-menyurat yang telah didisposisi oleh Kepala Sekolah.
6.
Mengatur
mekanisme kerja Tata Usaha.
7.
Mengatur
data-data dan kearsipan.
8.
Menyelesaikan
tugas-tugas yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
9.
Mengevaluasi
dan membantu tugas-tugas Tata Usaha yang belum terselesaikan.
10. Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan penyusunan ketatausahaan secara berkala.
11. Membuat daftar R.1.
|
2
|
MUSTAQIMAH,
A.Md.
(Bendahara)
|
1. Bertanggung jawab
langsung kepada Kepala Sekolah/ Komite Sekolah.
2.
Membukukan
keuangan
3.
Membuat
daftar gaji guru/ TU.
4.
Membuat
laporan keuangan bulanan.
5. Membuat laporan
keuangan akhir tahun.
|
3.
|
HASBI ASHIDDIQI
(Humas)
|
1.
Bertanggung
jawab langsung kepada Kepala Tata Usaha terhadap tugas-tugas yang telah
diberikan.
2.
Melaksanakan
tugas kehumasan.
3. Menulis papan
rekapitulasi keadaan siswa tiap bulan.
4. Menulis papan
struktur organisasi sekolah.
5.
Menulis
Papan Kalender Pendidikan
6.
Menulis
papan rekapitulasi danem.
7. Menulis papan
rekapitulasi keadaan siswa baik input maupun out put
8. Mengontrol
Kehadiran Guru yang terlambat dan membuat laporannya setiap bulan.
9.
Membantu
Kepala TU dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
|
4.
|
YUNITA
(Kearsipan)
|
1.
Bertanggung jawab langsung
kepada Pembina Perpustakaan dan Kepala Tata Usaha.
2.
Mengisi dan
menulis buku induk inventaris.
3.
Mengarsipkan surat – surat baik surat Masuk
maupun Surat Keluar
4.
Mendisposisikan Surat-surat masuk.
5.
Menulis dan melengkapi data buku induk kelas VII
6.
Menulis daftar nilai (Legger) Kelas VIII ke buku
induk Kelas VII
7.
Menulis presensi bulanan siswa dan guru.
8.
Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh
Kepala Sekolah dan Kepala TU.
|
5.
|
ROSTIYANA
(Kearsipan)
|
1.
Bertanggung
jawab langsung kepada Kepala Tata Usaha.
2. Menulis dan
melengkapi data buku induk kelas VIII
3. Menulis daftar
nilai (Legger) Kelas VII ke buku induk
kelas VIII
4. Mendisposisikan
Surat-surat masuk
5. Menulis buku kleper
6. Mengarsipkan surat
– surat baik surat Masuk maupun Surat Keluar
7. Melaksanakan
tugas-tugas yang diberikan oleh Kepala
Sekolah dan Kepala TU.
|
6.
|
SUSPADEWI,S.Pd
(Perpustakaan)
|
1. Mengelola perpustakaan.
2. Membuat daftar
laporan data siswa/siswi yang meminjam buku-buku perpustakaan
3. Mengecek dan
merawat buku-buku perpustakaan
4. Menulis daftar nilai (legger) kelas IX, ke
Buku Induk kelas IX.Menulis dan melengkapi data buku induk kelas IX
5. Mengabsen Guru dan
TU pada Siang Hari
6. Membantu
pekerjaan-pekerjaan staf yang lain apabila sedang tidak ada kerjaan.
5. Mengawasi
Piket kelas Pada pagi hari
6. Mengabsen Siswa/I Pada
Siang Hari
7. Melaksanakan tugas – tugas yang diberikan
oleh kepala sekolah dan Kepala TU.
|
8.
|
SURYANA
(Perlengkapan
&
Penjaga Kantin)
|
1. Bertanggung Jawab
langsung Kepada Kepala Sekolah Dan
Kepala TU
2. Membantu menulis
daftar nilai (legger) ke buku induk
3. Mengecek dan melaporkan kepada kepala TU segala
kebutuhan dan perlengkapan Tata Usaha yang telah habis
4. Membantu menulis
dan melengkapi data buku induk
5. Mengawasi Piket
Siswa Kelas Pagi Hari
6. Mengabsen Guru
& TU pada Pagi Hari
7. Melaksanakan tugas
– tugas yang diberikan oleh kepala
sekolah dan Kepala TU.
|
9.
|
ANDRI WAHYUDI
(Petugas
Komputer)
|
1. Bertanggung Jawab
langsung Kepada Kepala Sekolah Dan
Kepala TU
2. Mengetik surat
menyurat baik yang telah didisposisi oleh kepala sekolah maupun Kepala TU
3.
Membuat
file Guru DPK, GTY. GTT
4. Mengetik Absensi
Guru dan TU setiap bulannya
5.
Mengetik Segala sesuatu yang berkenaan dengan
data – data siswa kelas VII,VIII, & IX (Presensi, dll)
6.
Mengetik
pembagian Tugas guru.
7.
Membuat
laporan bulanan Sekolah.
8. Melaksanakan tugas
– tugas yang di berikan oleh Kepala Sekolah dan Kepala TU.
|
10.
|
ANDRI WAHYUDI
(Petugas Komputer)
|
1. Bertanggung Jawab langsung
Kepada Kepala Sekolah Dan Kepala TU
2. Mengetik surat menyurat baik
yang telah didisposisi oleh kepala sekolah maupun Kepala TU
3. Membuat file Guru DPK,
GTY. GTT
4.
Mengetik kartu kendali siswa dengan komputer
5. Mengetik pembagian
Tugas guru.
6. Mengabsen Siswa/I Pada
Pagi Hari
7. Melaksanakan tugas – tugas yang
di berikan oleh Kepala Sekolah dan
Kepala TU.
|
11.
|
DEDI SUHARDI
(SATPAM)
|
1.
Bertanggung Jawab langsung Kepada Kepala
Sekolah Dan Kepala TU
2.
Melaksanakan tugas – tugas satuan pengamanan di
lingkungan sekolah
3.
Mendata siswa yang terlambat datang ke sekolah
4.
Membuat dan memeberikan surat izin masuk kelas
bagi siswa yang terlambat untuk diberikan kepada guru yang ada di kelasnya
masing – masing
5.
membunyikan bel masuk pergantian jam, istirahat
dan pulang.
6.
Mengontrol Kehadiran Staf Tata Usaha yang
terlambat dan membuat laporannya seminggu sekali ditujukan kepada Kepala TU.
7.
Melaksanakan tugas – tugas yang di berikan oleh
Kepala Sekolah dan Kepala TU.
|
12.
|
AGUNG
HARISANDI
(Penjaga
Sekolah)
|
1.
Bertanggung Jawab langsung Kepada Kepala
Sekolah Dan Kepala TU
2.
Melaksanakan tugas – tugas dan tanggung jawab
sebagai penjaga sekolah
3.
Menjaga Keamanan dilingkungan sekolah pada malam
hari
4.
Melaksanakan
tugas – tugas yang diberikan oleh Kepala Sekolah
|
Kotaagung, 16 Juli
2012
Kepala Sekolah,
D A M I R I, S.Pd.
NIP. 19580805198203 1 018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar